KOMPAS.com - Ramai di media sosial mengenai video pengunjung menonton film di bioskop tanpa jaga jarak.
Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, tampak pengunjung duduk bersampingan tanpa menjaga jarak.
Padahal, sudah ada tanda silang di tiap kursi dengan maksud untuk menjaga jarak, tetapi sejumlah orang tersebut tetap duduk berdampingan.
Dis! serius nanya, yg kek gini tuh ditegur ga si sama petugasnya? kok bisa sebebas ini ya???? pic.twitter.com/2e7mntMK1v
— AREA JULID (@AREAJULID) June 5, 2021
Lantas, bagaimana aturan menonton di bioskop?
Baca juga: Bagaimana Aturan Menonton Film di Bioskop Saat Pandemi Corona?
Wajib jaga jarak
Melansir Kompas.com (24/12/2020), jaga jarak menjadi salah satu aturan yang wajib dipatuhi penonton.
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol menyampaikan bahwa pihaknya memberlakukan sejumlah protokol kesehatan yang terangkum dalam XXI New Habits.
"Untuk memastikan protokol kesehatan dilakukan dengan baik, kami menempatkan sejumlah informasi untuk mengingatkan pengunjung menerapkan protokol kesehatan, mengaplikasikan floor-marking di lingkungan bioskop," ujar Dewinta.
"Kemudian, kami menyediakan kode QR untuk penelusuran kontak, menyediakan hand sanitizer di area bioskop dan sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop, serta penerapan physical distancing di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio," lanjut dia.
Petugas bioskop dilengkapi dengan masker, sarung tangan, dan face shield saat bertugas.
Aturan menonton film di bioskop
Terdapat setidaknya 11 aturan yang perlu diperhatikan oleh penonton film di bioskop, seperti:
- Pintu masuk
Sebelum masuk, pengunjung wajib cek suhu badan, memakai masker dan hand sanitizer.
Jika suhu di atas 37,3 derajat celsius, pengunjung tidak diperkenankan masuk ke area bioskop.
Petugas bioskop akan membukakan pintu untuk pengunjung. - Scan QR code
Salah satu upaya penelusuran kontak dalam rangka pengendalian pandemi, pengunjung dimohon untuk men-scan kode QR dan mengisi formulir online. - Konter tiket
Penonton diimbau melakukan transaksi non-tunai melalui M-Tix, Tix ID, kanal e-Payment (QRIS) maupun kartu debit/kredit, dan tetap menjaga jarak antrean 1 meter antar pengunjung. - Scan QR code studio
Setelah menyelesaikan transaksi, pengunjung dapat melakukan scan kode QR Studio. - XXI cafe
Pengunjung diimbau melakukan transaksi secara non-tunai melalui M-Tix, kanal e-Payment (QRIS) maupun kartu debit/kredit.
Menu dapat dilihat dari layar LED atau pemesanan dilakukan melalui M-Tix. Pengunjung diminta untuk selalu menjaga jarak antrean 1 meter. - Lorong bioskop
Disepanjang lorong bioskop, selalu jaga jarak 1 meter antar pengunjung dan tidak diperkenankan berkerumun. - Toilet
Pengunjung diminta untuk menjaga jarak 1 meter satu sama lain dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan. - Pintu masuk studio
Jaga jarak antrean 1 meter antar pengunjung dan tidak boleh berkerumun. - Dalam studio
Selalu jaga jarak sesuai dengan pengaturan kursi yang telah ditetapkan. - Pintu keluar studio
Ingat untuk selalu menjaga jarak 1 meter antar pengunjung dan tidak boleh berkerumun.
Selain itu, buang sampah pada tempatnya demi untuk kebersihan. - Pintu keluar bioskop
Petugas bioskop akan membukakan pintu keluar untuk pengunjung dan para staf juga menjalankan sejumlah kewajiban.
Baca juga: Video Viral Isi Ulang Gratis Popcorn di Bioskop XXI, Begini Caranya
Viral Video Pengunjung Bioskop Tonton Film Tanpa Jaga Jarak, Ingat Ada Aturannya - Kompas.com - KOMPAS.com
Kelanjutan Disini Klik
No comments:
Post a Comment